Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Desember 2024

Jelang Libur Nataru, Warga Boleh Menitipkan Kenderaan di Kantor Polisi


LIPUTAN07| Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024, menjelaskan bahwa warga boleh menitipkan kenderaan di kantor Polisi, Senin (23/12/2024).


Setiap masyarakat yang hendak berlibur atau melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2025, jika membutuhkan pengamanan dari Kepolisian, boleh menitipkan kenderaanya di Kantor Polisi terdekat, atau di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan Ops Lilin Seulawah 2024, ungkapnya.


Kenderaan yang dititipkan tentunya akan didatakan oleh petugas, sambungnya.


Kemudian, lanjut Kapolresta, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk berlibur keluar daerah, dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di desa tersebut, agar dilakukan patroli bersama-sama guna mencegah hal - hal yang tidak diinginkan, ungkapnya. 


Sementara itu, Polresta Banda Aceh dalam Operasi Lilin Seulawah 2024 mendirikan empat Pos Pengamanan, dan empat Pos Pelayanan.


Pos Pengamanan tersebut didirikan di empat gereja yang berada Banda Aceh, dan Pos Pelayanan berada di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue - Balohan, depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Lambaro dan Bandara Sulthan Iskandar Muda, sebutnya.


Terkait dengan peningkatan arus lalulintas, Kapolresta mengatakan perlahan lahan mulai terlihat dan ini belum signifikan dan perkiraan setelah tanggal 26 Desember akan terjadi peningkatan pergerakan manusia dan barang baik di Lambaro, Bandara maupun di Pelabuhan Ulee Lheue - Balohan. 


Tentunya, Polresta Banda Aceh harus menyiapkan personel ditempat - tempat pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pungkas KBP Fahmi.

Dalam Rangka Hari Ibu ke 96, Polwan Dan Bhayangkari Daerah Aceh Ziarah ke Makam Laksamana Malahayati


LIPUTAN07 |Polwan Polda Aceh dan Bhayangkari Daerah Aceh menggelar kegiatan ziarah ke makam Laksamana Malahayati yang berada di Krueng Raya, Aceh Besar, Senin, 23 Desember 2024.


Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K.


" Polwan Polda Aceh dan Bhayangkari Daerah Aceh menggelar kegiatan ziarah ke makam Laksamana Malahayati pagi hari ini dalam rangka memperingati Hari Ibu ke 96 Tahun 2024, " sebut Joko.


Kegiatan itu dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Rani Kartiko, para Pengurus dan keluar besar Bhayangkari Aceh, tutur Joko.


Kemudian, yang hadir Pakor Polwan, para Pamen, Pama dan Bintara Polwan Polda Aceh serta beberapa ASN Wanita Polda Aceh, jelas Joko lagi.


Kegiatan ziarah itu, diwarnai upacara kemudian peletakan dan penaburan karang bunga serta pembacaan do'a untuk arwah pahlawan wanita Aceh yang telah berjasa kepada nusa dan bangsa Indonesia tersebut, tutup Joko.

Wakapolda Aceh Pimpin Pengecekan Personel Polri Yang Memegang Senpi


LIPUTAN07 | Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Misbahul Munauwar, S. H, memimpin pengecekan personel Polri yang memegang senjata api (senpi), dan amunisi serta administrasinya, di Lapangan Mapolda Aceh, Senin, 23 Desember 2024.


" Tujuan Pengecekan personel Polri Satker Polda Aceh yang memegang senpi, amunisi dan administrasinya, agar penggunaannya sesuai SOP serta mencegah penyalahgunaan senpi, " sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.


Wakapolda Aceh saat memimpin pengecekan senpi tersebut, didampingi Irwasda dan Kabid Propam Polda Aceh, lanjut Joko.


Kegiatan itu di awali oleh apel pagi yang dipimpin Wakapolda Aceh dan dihadiri Irwasda, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Satker Polda Aceh, tutup Joko.

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah di Terminal Kota Sigli


LIPUTAN07 |Dalam rangkaian kegiatan kunjungan Kapolda Aceh ke Kabupaten Pidie, selain meresmikan gedung baru Polsek Mutiara Timur, Irjen. Pol. Achmad Kartiko, SIK, MH bersama sejumlah pejabat utama Polda Aceh juga mengecek kesiapan personel pengamanan yang melaksanakan tugas di Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 yang berada di terminal type B Kota Sigli.


Didampingi Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, Kapolda Aceh mengunjungi Posko Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Kabupaten Pidie. Di sana, Kapolda secara langsung mengecek kelengkapan administrasi dan kekuatan personel yang bertugas di posko, Senin (23/12/2024).


“Saya ingin memastikan bahwa seluruh personel yang bertugas di Posko Operasi Lilin Seulawah-2024 siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kesiapan personel, kelengkapan administrasi, dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru,” sebut Kapolda Aceh


Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga memberikan arahan dan motivasi serta bingkisan kepada personel yang melaksanakan tugas di Posko Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 Polres Pidie yang berada terminal type B di Kota Sigli, dan Kapolda Aceh berpesan agar tetap semangat dan profesional dalam menjalankan tugas serta pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang humanis dan responsif.

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang


LIPUTAN07 | Banda Aceh — Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap dua pelaku berinisial RH dan JS. Kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat, 20 Desember 2024.


Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku dilakukan oleh Penyidik Subdit IV dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh, yang dibantu oleh Penyidik Polres Bireuen. Selain itu, pengungkapan itu juga berkat adanya dukungan serta kerja sama dari DPD RI, BP2MI, dan Ditintelkam Polda Aceh.


Ade Harianto menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga Bireuen, Provinsi Aceh. Mereka menjanjikan korbanya untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), yaitu staf bagian penjualan (salesman) di negara Laos secara legal, dan diimingi gaji tinggi serta bonus.


"Korban dijanjikan akan menjadi pekerja migran di Laos. Korban diberangkatkan melalui Riau menuju Malaysia, Thailand, baru ke Laos. Di malaysia semua identitas korban disita oleh agen lain yang juga merupakan kelompok pelaku RH, serta disampaikan bahwa korban telah dijual ke bos di Laos dengan harga Rp10 juta," jelas Ade Harianto, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.


Kemudian, ungkap Ade lagi, sesampainya di Laos para korban dipekerjakan sebagai _admin love scamming_—salah satu modus kejahatan cybercrime—dan diberikan target untuk melakukan penipuan. Apabila tidak sesuai target, para korban diancam akan dijual ke Myanmar dan apabila mencoba melarikan diri, maka akan dibunuh.


Kombes Ade mengimbau masyarakat khususnya remaja yang baru tamat SMA ataupun mahasiswa yang memiliki kemampuan di bidang komunikasi dan ITE, untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, serta tidak melibatkan diri dalam bidang pekerjaan _scamming_ karena hal itu sangat merugikan dan bertentangan dengan undang-undang di Indonesia dan aturan di negara Lain.


Kedua pelaku TPPO tersebut melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Imigran dan juga akan dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah-2024 di Pidie


LIPUTAN07| Sigli — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, yang juga selaku Kaopsda Ops Lilin Seulawah- 2024, meninjau pos pelayanan Polres Pidie di Terminal Tipe B Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 23 Desember 2024. Selain itu, Kapolda juga mengecek kesiapan pos dan personel agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur Nataru.


Kasatgas Humas Ops Lilin Seulawah-2024, AKBP M Yusuf menyampaikan, peninjauan yang dilakukan Kapolda merupakan bentuk pengawasan pimpinan untuk memastikan setiap pos dan personel siap melayani masyarakat selama libur panjang Nataru.


"Kapolda mengecek langsung kesiapan baik itu pos pelayanan maupun personel di Pidie. Dipastikan semuanya siap melayani masyarakat saat libur Nataru. Tentunya, komunikasi yang baik dengan seluruh pihak merupakan kunci keberhasilan dalam kamtibmas selama Nataru," kata M Yusuf, dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.


Selain mengecek kesiapan pos, Kapolda Aceh juga menyerahkan bingkisan dan memberikan motivasi kepada personel yang bertugas melayani masyarakat di pos pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Terminal Tipe B Kota Sigli. Kedatangan Kapolda di pos tersebut ikut disambut oleh Forkopimda Kabupaten Pidie.


Setelah meninjau pos pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Terminal Tipe B Kota Sigli, Kapolda Aceh melaksanakan peresmian Mako Polsek Mutiara Timur, Polres Pidie.

Minggu, 22 Desember 2024

Indikasi Tanpa Konsultan Pengawas dan Perencana Paket Pekerjaan Drainase Gampong Lambhuk - Ulee Kareng


LIPUTAN07 | Banda Aceh - Diduga ada paket pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Drainase di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng dengan pagu Rp410 juta rupiah yang di plot dari anggaran Otonomi Khusus (OTSUS) Pemerintah Aceh tahun 2024 tanpa menerapkan Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencanaan di Boplank nama paket pekerjaannya.


Data-data di lapangan didapat Boplank paket pekerjaannya juga tidak menyebut berapa panjang Drainase yang dibangun, hanya menjelaskan volume 1 paket.


Tetapi tidak menyebut panjang kali lebar paket pekerjaan yang dibangun tersebut. Ini memunculkan preseden bagi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) Aceh.


Paket pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV. Multi Building Contruction, jangka waktu kerja dimulai pada 29 Oktober 2024 - 31 Desember 2024. Nomor Kontrak 600.2.10.2/16/11.71/SP/PLP-WIL I/2024. Tanggal kontrak 28 Oktober 2024.


Saat ini pekerjaan tersebut sedang dalam pelaksanaan pembangunannya. Namun bukan itu yang dimaksudkan, apakah dalam paket pekerjaan terebut memang dibenarkan tanpa memakai tenaga Konsultan Pengawas dan Konsultan Perencana?.



Ini aneh, bagaimana dengan kualitas suatu pekerjaan tanpa pengawasan dan perencanaan. Siapa yang akan bertanggung jawab, jika terjadi kesalahan teknis dalam pelaksanaannya.




Kepala Bidang PLP. Dinas Perkim Aceh Muhammad Nazar Saat dikonfirmasikan ke aplikasi WhatsApp miliknya meminta wartawan agar untuk menghubungi PPTK Heri Affandi terkait proyek tersebut


"Tolong konfirmsi dgn herri aja, PPTK" pinta Muhammad Nazar Kepada Wartawan. Jumat (20/12/2024)


Namun saat di hubungi ke nomor aplikasi WhatsApp milik Heri Affandi 08526021**** hingga berita ini dilansir belum ada tanggapan.



Padahal Dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pekerjaan tanpa konsultan pengawas dan perencana dapat dilakukan dalam beberapa kondisi:


Kondisi yang Memungkinkan


Pekerjaan kecil dengan nilai kontrak di bawah Rp 10 miliar (Pasal 14 PP No. 12/2021); Pekerjaan darurat atau mendesak (Pasal 15 PP No. 12/2021); Pekerjaan yang sifatnya rutin dan operasional (Pasal 16 PP No. 12/2021); Pekerjaan yang tidak memerlukan keahlian khusus (Pasal 17 PP No. 12/2021).


Jika demikian, Konsekuensi menjadi Tanggung jawab penuh pihak pelaksana dan pemilik kegiatan, atas kualitas pekerjaan; Risiko kegagalan atau kerusakan; Potensi sanksi administratif dan pidana.


Sanksi pidana itu mengacu pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Berdasarkan Undang-Undang di atas bahwa; pekerjaan tanpa konsultan pengawas dan perencana dapat dipidanakan jika melanggar ketentuan yang berlaku. Berikut aturan yang mengikat; Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Pasal 170-173); Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Pasal 14-17, 53-55); Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) No. 11 Tahun 2021.


Pelanggaran yang Dapat Dipidanakan yakni; Melanggar ketentuan perencanaan dan pengawasan (Pasal 53 PP No. 12/2021); Tidak memenuhi standar kualitas (Pasal 54 PP No. 12/2021); Mengabaikan prosedur pengadaan (Pasal 55 PP No. 12/2021); Merugikan keuangan negara (Pasal 170 UU No. 11/2020).


Bisa juga Sanksi administratif (penundaan/pembatalan kontrak); Sanksi pidana (kurungan penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp 10 miliar) dan atau Ganti rugi.


Caranya dengan membuat Pelaporan ke LKPP atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Investigasi dan penyelidikan; Penuntutan oleh Kejaksaan dan atau Proses peradilan.


Sumber; Undang-Undang No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021; Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2021; Kementerian PUPR dan atau LKPP. 

(*)

Pangdam Iskandar Muda: Hari Ibu Momentum Pemberdayaan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045


LIPUTAN07 |Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96 yang jatuh pada 22 Desember 2024, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), mengapresiasi peran perempuan sebagai pilar utama dalam keluarga dan masyarakat. Dengan tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemberdayaan perempuan dalam pembangunan bangsa.


Pangdam IM menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter. “Hari Ibu bukan sekadar peringatan simbolis, melainkan pengingat akan pentingnya peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, baik sebagai ibu, istri, maupun sebagai penggerak di masyarakat,” ujar Pangdam.


Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal menekankan pentingnya mendukung perempuan agar terus berdaya melalui pendidikan, kesempatan kerja, dan keterlibatan aktif dalam pengambilan keputusan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perempuan agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hal ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.


Pangdam IM juga berharap Hari Ibu ini menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk menghargai dan memperjuangkan kesetaraan gender. Beliau mengajak untuk bersama-sama memperkuat komitmen dalam memberdayakan perempuan, karena perempuan yang berdaya adalah kunci keberhasilan pembangunan bangsa di masa depan.


Peringatan Hari Ibu ini mencerminkan semangat kebersamaan dan pengakuan terhadap peran penting perempuan dalam berbagai bidang, mulai dari keluarga hingga ranah publik. Melalui tema tahun ini, diharapkan perempuan Indonesia semakin percaya diri dan siap menyongsong peran strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Sabtu, 21 Desember 2024

Srikandi Polresta Banda Aceh Gelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke 94


LIPUTAN07 | Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia, yaitu Peringatan Hari Ibu 2024. Peringatan sejarah ke 94 tahun ini guna mengingat penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakaannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta.


Para srikandi Polresta Banda Aceh melaksanakan upacara sederhana di halaman Polresta, Minggu (22/12/2024) pagi, berjalan dengan sukses. Upacara ini bertemakan “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya menuju Indonesia Emas 2045”.  


Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolresta Banda Aceh, KBP Fahmi Irwan Ramli dan Komandan Upacara, Kasubbag Dalpers, Iptu Nur Ilhami. 


Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kapolresta Banda Aceh, mengatakan, pada hari ini tanggal 22 Desember 2024, kita melaksanakan Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94, seraya mengenang betapa agung dan mulianya peran perempuan dalam membangun fondasi bangsa ini, dan mengingat betapa para perempuan Indonesia telah turut berjuang, mewujudkan kemerdekaan dalam semangat pergerakan yang setara dan berkeadilan.


“Bangsa ini dibangun dari fondasi perjuangan para perempuan yang tak pernah lekang semangatnya untuk mencapai sebuah kehidupan yang lebih baik bagi generasi penerus. Tak terbilang lagi pahlawan perempuan yang namanya tetap harum hingga kini dan menjadi inspirasi bagi kita semua. RA Kartini, Cut Nyak Dhien, Cut Meutia, Nyi Ageng Serang, Martha Christina Tiahahu, Rasuna Said , Laksmana Malahayati dan masih banyak lagi” ucap Kapolresta.


Salah satu titik penting perjuangan pergerakan perempuan di masa pra kemerdekaan dan menjadi tonggak sejarah tersendiri adalah ketika diselenggarakaannya Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada 22 Desember 1928, di Yogyakarta. 


“Momentum bersejarah ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Nasional pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno, yang dinamakan Hari Ibu. Inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan peringatan "Mother's Day" di beberapa negara di dunia” sebutnya.


Disisi lain, Kapolresta mengatakan, perjuangan gerakan perempuan ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama. Bahwa ruang untuk berkontribusi adalah milik semua. Keyakinan ini tentunya sangat esensial bagi kemajuan Indonesia, karena perempuan mengisi hampir setengah dari populasi Indonesia. Maka kemajuan perempuan dan partisipai perempuan dalam pembangunan akan menentukan pula kemajuan Indonesia.


Para perempuan yang ikut terlibat aktif dalam perjuangan dan pergerakan, adalah inspirasi bagi kita semua. Para perempuan ini telah mampu berperan mengubah tatanan kehidupan menjadi lebih baik. Ikut mencipta, membentuk sejarah, dan peradaban manusia ke arah yang lebih bertata nilai, berkeadilan, humanis dalam tatanan politik, ekonomi, sosial, budaya bahkan teologi, tambahnya. 


Perjalanan panjang selama 96 tahun sejak Kongres Perempuan Indonesia Pertama, telah mengantarkan berbagai buah baik bagi perempuan. Kesempatan mengenyam bangku sekolah, peluang bekerja, perempuan berpolitik, merupakan kabar baik. 


Melalui Peringatan Hari Ibu inilah, lanjut Kapolresta, kita kembali diingatkan akan pentingnya peran perempuan dalam mencapai tujuan-tujuan bangsa. Di era kekinian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembanguan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.


Dalam Peringatan Hari Ibu ini, mari kita terus saling mengajak, mengingatkan dan menyemangati rasa kebangsaan kita. Karena proklamasi 79 tahun lalu adalah perjuangan berat leluhur kita usai ratusan tahun hidup dalam kolonialisme. Karenanya, pikiran dan sikap kita juga harus teguh dan konsisten meneruskan konsensus kebangsaan kita yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, sambungnya.


Kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan dan laki-laki, memang sudah dijamin sejak awal dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Hal ini juga sesuai dengan target yang harus dicapai dalam tujuan pembanguan nasional, baik jangka menengah dan jangka panjang, maupun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sampai dengan tahun 2030.

 

Maka, dengan mempertimbangkan komitmen bangsa, kondisi, dan isu-isu prioritas hingga saat ini, PHI ke-96 Tahun 2024 mengangkat tema "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”, sebutnya. 


Kapolresta Banda Aceh mengapresiasi kinerja Polisi Wanita (Polwan) dijajarannya, dimana di Polresta Banda Aceh sendiri memiliki lima Srikandi yang memimpin satuan kerja diantaranya, Kapolsek Syiah Kuala, Kapolsek Jaya Baru dan Kapolsek Baitussalam. 


Selain itu, lanjut Kapolresta, Wakasat Intelkam dan Kasikum juga dipegang jabatan oleh para Srikandi yang memiliki kompeten baik. Peranan jabatan kelimanya tidaklah mudah dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, hal tersebut dikarenakan Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh berada di ibu kota Provinsi Aceh yang memiliki dinamika sangat kompleks.


Persentase tugas operasional yang diemban saat ini sangatlah sedikit mengingat kecenderungan jabatan tersebut biasa diduduki atau dipercayakan kepada polisi laki-laki. Akan tetapi semangat untuk menjadikan perempuan berkembang membuat jabatan-jabatan operasional tersebut dapat ditaklukkan dengan keberhasilan tugas menyaingi polisi laki-laki yang menduduki jabatan yang sama. Hal tersebut menunjukan perempuan mampu jika diberi kesempatan, pungkasnya.

Satpol PP dan WH Aceh Besar Siap Pantau Perayaan Tahun Baru 2025 Sesuai Arahan Pj Bupati

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP(21/12/24)


LIPUTAN07 | KOTA JANTHO – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar akan mengerahkan personel di berbagai titik strategis untuk memantau perayaan tahun baru 2025.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MAP mengatakan, pihaknya akan fokus pada pencegahan aksi perayaan yang berlebihan, seperti pembakaran mercon, petasan, serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Pj Bupati Muhammad Iswanto, kami akan menurunkan personel di beberapa titik strategis untuk memastikan bahwa perayaan tahun baru berjalan tertib dan tidak melanggar aturan syariat Islam," ungkapnya, di Aceh Besar, Sabtu (21/12/2024).

"Arahan Bapak Pj Bupati Muhammad Iswanto sangat jelas, yaitu mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan cara-cara yang bertentangan dengan syariat Islam dan tradisi kita di Aceh khususnya di Aceh Besar,” tambah Muhajir.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengisi momen pergantian tahun 2024 ke 2025 dengan kegiatan positif, seperti doa bersama dan pengajian. 

“Kami berharap masyarakat Aceh Besar dapat menjaga suasana yang kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak bermanfaat. Mari jadikan pergantian tahun sebagai refleksi untuk menjadi lebih baik di masa depan,” imbuhnya.

Selain itu, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, serta aparatur desa untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan lancar. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama pergantian tahun.()

CHENEL YOUTUBE

Postingan Populer