Senin, 30 Oktober 2023

Ini Kata Cut Susilawati, ST. M.S Kabid BPJK PUPR Banda Aceh Terkait Gedung Kuliner Penayong

Tags


Liputan07|Banda Aceh - Pengelolaan gedung kuliner penayong yang merupakan bekas pasar ikan lama kota Banda Aceh, sudah diserahterimakan ke Sekda (pemko) karena sudah diselesaikan semuanya, baik bangunannya dan termasuk hal hal lainya juga sudah selesai kita kerjakan.

 

Demikian dikatakan oleh Cut Susilawati,ST.M.S Kabid Penataan Bangunan Jasa Kontruksi (PBJK ) PUPR Kota Banda Aceh Kepada Wartawan diruang kerjanya. Kamis (26/10/2023) lalu.


Dijekaskannya, Kalau mau tau kabar tentang gedung kuliner penayong itu silakan tanyakan ke sekdako Banda Aceh, karena sudah saya serahterimakan kepada pemko, jadi bukan tangung jawab saya lagi, " cuma seng belum kami buka itu disebabkan karena belum ada penyewa, karena sekarang sedang di tender," Terang Susi.


" saya takut, kalau saya buka sengnya kan, gak bisa saya bendung orang lain datang kesitu makanya belum kami buka pagar sengnya karena yang di sewakakan itu sekalian dengan tamannya , nanti setelah ada penyewa, baru kita buka pagar sengnya karena sudah menjadi tanggungjawab penyewanya" katanya menjelaskan.


Selanjutnya Kabid PBJK itu mengatakan seluruh proses sudah selesai dikerjakan , " baik itu proses kontraknya maupun proses pembayarannya sudah selesai kita lakukan, termasuk masalah perizinan gedung juga sudah kami buat sebelum gedung itu di bangun sebagaimana yang diterapkan oleh negara" tegasnya.


Ditanya wartawan apakah pembangunan gedung kuliner sudah selesai seluruhnya dilakukan pembayarannya Cut Susiawati mengatakan sudah, Pembayaran terakhir di lakukan pada bulan enam dan itu termasuk juga dalam hutang , uang muka sudah cair di tahun berjalan, termin satu juga sudah cair, sedangkan setengahnya lagi sisanya dibayar sekitar bulan enam tahun 2023 lalu . "Jadi karena FHO juga sudah selesai dilakukan maka pengelolaan gedung tersebut tidak lagi di PU tetapi sudah diserahterimakan ke pemko , nanti sekda terserah kesiapa yang akan yang akan diserahkan, bisa ke pariwisata, bisa juga ke disperidag atau ke badan aset langsung kami gak ada campur tangan lagi, jadi tugas kami sudah selesai ," jelasnya.


Kemudian, kata Susi, terkait perawatan gedung juga tidak dikami lagi karena kami kemarin sudah di periksa FHO nya bersih semuanya, "Dan itu disaksikan oleh orang pemko, ada bidang asetnya, ada pak sekdanya , ada pak asistennya, kami menyerahkan semuanya dalam keadaan baik, selepas itu kita tidak bertanggung jawab lagi karena sudah ditandatangani oleh pak wahyudi selaku sekda," Kata Susi.


Sementara Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi menjawab wartawan terkait gedung kuliner penayong yang baru selesai dibangun, yang lokasinya di bekas pasar ikan lama penayong Banda Aceh mengatakan : benar, sudah diserahterimakan ke pemko karena sudah di bayar, "sebelumnya sempat tertunggak hutang tetapi karena sudah lunas di bayar, baru diseraterimakan , sekarang kami sedang menunggu penilaian dari KJPP untuk kita lelang," Kata PjSekda Kota Banda Aceh lewat telepon selulernya kepada awak media. Senin (30/10/2023).


[ EDI SUMANTRI ]


Catatan : yang dimaksud Final Hand Over (FHO) atau Serah Terima Akhir Pekerjaan adalah suatu kegiatan serah terima akhir pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah penyedia jasa menyelesaikan semua kewajibannya selama masa pemeliharan





, Pendiri Edi sumantri,Pemesanan Iklan hubungi nomor Redaksi (WA) di bawah ini , ...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

CHENEL YOUTUBE

Postingan Populer