Rabu, 06 Desember 2023

Usman Lamreng Terkait PHK, Pemko dan Manajemen RSUD Meraxa Harus Jelaskan Ke Publik Secara Transparan

Tags


Liputan07|Banda Aceh - Penjabat atau Pj Walikota Banda Aceh, Amiruddin, memerintahkan pihak Direksi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Meuraxa supaya mengevaluasi karyawan kontraknya. Katanya

Langkah itu diambil untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit milik Pemko tersebut.


"Niat baik Pj Walikota Banda Aceh itu kita apresiasi dengan tujuan peningkatan pelayanan rumah sakit umum Meraxa, namun tunggu dulu, untuk evaluasi pegawai dan nakes tentu harus punya indikator yang jelas, mekanisme dan harus benar-benar transparan." Kata pengamat sosial, politik dan pembangunan dari Universitas Abulyatama (Unaya), Usman Lamreung,melaui pesan singkat WhatSapp kepada awak media ini.Rabu (6/12/2023)


Namun, kata usman, yang menjadi pertanyaannya adalah apakah instruksi Pj Walikota ke managemen rumah sakit sudah sesuai standar dan mekanisme evaluasi yang sudah ditetapkan? Jangan-jangan evaluasi yang dilakukan managemen rumah sakit umum Meraxa belum memenuhi indikator kinerja? 


"Maka sudah sepatutnya managemen rumah sakit menjelaskan ke publik indikator apa yang digunakan untuk mengevaluasi hingga sampai akhirnya pegawai dan nakes diputuskan kontraknya," terang Usman.


Lebih lanjut Usman Lamreng mengatakan dari beberapa narasumber kami dapatkan, mereka menyampaikan bahwa jangankan kita sejawat, yang ikut ujian saja tidak tau nilai mereka berapa? jatuhnya dimana, apa yang membuat mereka tidak lulus?  


"Ini juga jadi pertanyaaan besar, jangan-jangan pemutusan kontrak pegawas dan nakes rumah sakit kota ada kepentingan politik?" Kata akademisi itu.


Menurut sumber kami , kata Usman, Pj Walikota juga menyebutkan bahwa diputuskan kontrak dianggap tidak berprestasi, pertanyaannya adalah apakah selama ini pasien banyak yang komplain tentang pelayanan rumah sakit? Bila ada bagusnya dipublikasi saja ke publik, agar jelas dan yang diputuskan kontrakpun bisa paham.


Kabar dari berbagai sumber juga mereka masih menjadi pertanyaan besar apa Indikator mereka dipecar, apakah tidak berprestasi? Sehingga diputuskan kontrak? Kalau indikatornya tidak berprestasi ya dibuka saja ke publik, kan lebih fair.


Kami juga mendapatkan informasi bahwa mereka bilang, jangankan kita yang mungkin yang evaluasi saja tidak tau apa indikatornya, atau

Kalau indikatornya absensi jarang masuk kerja tinggal dibuka saja absensinya.


Kalau misalnya selama ini pasien tidak terlayani tinggal dibuka saja data komplain pasien.


Sepertinya managemen Rumah Sakit belum punya petugas untuk manajemen Komplain, bila ini ada bongkar saja biar dilihat data dari Manajemen Komplain.


"Kami mendapatkan informasi bahwa selama ini RSUD Meuraksa tidak pernah ada masalah komplain pasien di Media, yang ada tahun 2022 dokter di Pecat gara-gara menuntut Insentif Covid-19 yang tidak kunjung dibayarkan, pada tahun 2022, ada 50 orang lebih Nakes yang sudah mengabdi di RS Meuraxa tetapi tidak bisa ikut test P3K karena datanya tidak didaftarkan di SISDMK Kemenkes oleh managemen Rumah Sakit Meraksa. Tahun 2018 hampir 100 orang nakes dikeluarkan lalu masuk nakes baru setelah mereka dikeluarkan."terang Usman.


Dijelaskan Total keseluruhan Nakes yang di evaluasi 100 orang, dari 100 orang tersebut 37 orang itu perawat .


Ada kabar lagi bahwa untuk menjadi dan bisa masuk pegawai rumah sakit ada indikasi dugaan mengunakan joki dan suap menyuap, pemko juga harus bangkar, jangan-jangan ada orang dalam bermain?


"Pemko dan managemen rumah sakit Meraxa harus menjelaskan ke publik apa yang menjadi indikator sehingga ada pemutusan kontrak mereka. Penjelasan ini penting sebagai bentuk transparansi informasi.publik dan lebih profesional, jangan sampai pemecatan ini sebagai bentuk otoriter kekuasaan saat ini." Tutupnya.[]

, Pendiri Edi sumantri,Pemesanan Iklan hubungi nomor Redaksi (WA) di bawah ini , ...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

CHENEL YOUTUBE

Postingan Populer