LIPUTAN07 | Banda Aceh - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh bersama SKALA kembali menggelar workshop dalam rangka penjaringan masukan dari lintas SKPA dan Instansi Vertikal terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh. Rabu (26/6).
Kegiatan yang dibuka Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob itu berlangsung di Hotel Kyriad, Banda Aceh. Hadir sejumlah perwakilan, Bappeda Aceh, Biro Hukum, SKALA dan Ombudsman RI, serta jajaran Dinsos Aceh, Kabid Rehsos, Isnandar dan Sub Koordinator Disabilitas, M. Nasir.
Muslem menyebutkan, Workshop penjaringan masukan kali ini merupakan workshop penjaringan masukan terakhir yang dilakukan, nantinya hasil dari workshop penjaringan masukan ini akan didiskusikan kembali dengan TIM Penyusun. Katanya, catatan dan masukan substasi yang diterima akan diberikan guna memenuhi Raqan Disabilitas yang sedang di susun.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menguraikan substansi substansi dari rencana Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Hak Penyandang Disabilitas, di samping juga membahas peluang dan materi-materi baru yang perlu diatur dalam mendorong pembaharuan kebijakan melalui Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Disabilitas ,
“Melalui workshop ini, kita berkesempatan untuk mengkaji lebih jauh dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hak-hak Penyandang Disabilitas termasuk tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, upaya-upaya yang telah dilakukan, serta langkah-langkah yang perlu diambil kedepannya untuk meningkatkan penghormatan , perlindungan dan mencakup hak-hak Penyayang Disabilitas” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Dr. Muslem turut memberikan apresiasi kepada Tim SKALA yang selama ini telah memberikan dukungan penganggaran kepada Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan penyusunan raqan dalam menyediakan hak Penyandang Disabilitas, serta kepada sejumlah pihak yang terlibat. tutupnya. []
EmoticonEmoticon