LIPUTAN07| Langsa | - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, mengapresiasi Polres Langsa atas pengungkapan lapak perjudian sabung Ayam, yang sudah ber operasi sejak lama juga ada lokasi lain nya yang belum tersentuh hukum.
Hal itu disampaikan Ketua YARA Langsa H A Muthallib kepada sejumlah wartawan, Senin 23 Juni 2024 di salah satu Cafee Kota Langsa.
H Thallib yang Advokat menyebutkan, lokasi judi sabung Ayam di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur itu, sudah bertahun-tahun berjalan dengan mulus, ada juga beberapa lokasi lain nya, kita mintak Kapolres Langsa segera bertindak dan menangkap pelaku nya juga ada WNA bermata sipit yang selama ini kita ketahui bertempat tinggal kawan toko belakang di pusat Kota Langsa, ujarnya lagi.
"Lokasi sabung Ayam itu memang sudah lama beroperasi, namun semenjak bergantinya kepemimpinan polres baru kali ini ditindak," ucap Ketua YARA Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, polisi yang pernah bertugas di Kota Langsa dulu nya, sudah tercium kasus Sabung Ayam dan lokasi perjudian di Kota Langsa, maka diperintahkan kepada Kasat Iptu Rahmad sikat habis bentuk perjudian di wilayah hukum kota Langsa, Provinsi Aceh, sebut H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.
Walaupun tidak tertangkap para pelaku namun patut kita apresiasi, karena pihak Polres Langsa melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) gerak cepat mengungkap kasus perjudian sambung Ayam itu, apa yang didapatkan dilapanga itulah upaya hukum polisi yang sudah lama mengintai lokasi.
Kita desak Kapolres dan Kasatreskrim agar pelaku judi sabung ayam berhasil di tangkap, ada barang bukti yang didapatkan di lapangan, dari barang bukti tersebut polisi bisa melakukan pengbangan terhadap pemilik sepeda motor yang berhasil di sita sebut H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh..
"Kami YARA Perwakilan Langsa mengapresiasi Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad," ucap H A Muthallib.
Ia juga meminta kepada Polres Langsa untuk menindak tegas dan tangkap semua orang yang terlibat dalam perjudian sambung Ayam itu.
"Polisi jangan takut dalam pengungkapan kasus judi sambung Ayam ini, jika ada bos-bos terlibat sikat semua," demikian ucap H Thallib.
Seperti kita ketahui,
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dibantu Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, menggebrak tempat judi sabung ayam, di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur, kota setempat, Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2024.
Kata dia, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mereka sudah resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan.
Pada saat pengerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas ke lokasi, ungkap Iptu Rahmad.
Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya tiga ekor ayam jago laga dan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Kata Rahmad, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kata dia, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa, dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihak kepolisian setempat, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, demikian. (**)
EmoticonEmoticon