Selasa, 11 Juni 2024

Keuchik Gp Baru Terpilih Marwan Yusuf : Saya Tidak Pernah Merubah KTP Dari Tahun 1996 Hingga Sekarang

Tags

LIPUTAN07 |Banda Aceh - Kepala desa (keuchik) Gampong Baru, Kecamatan Baitururahman, Kota Banda Aceh, Marwan mengatakan bahwa dirinya terpilih melalui proses pemilihan yang berjalan dengan tertib dan ketat saat philchiksung yang dilaksanakan serentak, hingga dirinya dilantik pada 2023 lalu. 


Hal tersebut disampaikan kepada awak media di kantor Keuchik Gampong baru Setempat, Rabu (11/6/2024) sore.


"Secara pribadi menurut saya itu hak orang lain melakukan gugatan. Tapi yang jelas saya selaku Keuchik terpilih sudah mengikuti prosedur dengan tepat dan benar tanpa sedikitpun ada satu kekurangan," ujarnya. 


Ia menjelaskan bahwa sebagai calon keuchik waktu itu mencalonkan diri dipilih oleh masyarakat, setelah dipilih dengan calon Keuchik berlima tanda tangan semua menerima hasil pemilihan dan saksi-saksi kami berlima para calon juga tanda tangan menerima semua hasil pemilihan dan setelah itu ada rekomendasi dari tuha peut tidak ada sengketa, tidak ada masalah sehingga hasilnya dikirim ke Walikota Banda Aceh dan Walikota meng Sk-kan. 


"Mungkin Walikota Banda Aceh inikan produk hukum. Setelah meng Sk-kan Keuchik terpilih. Bukan untuk saya tetapi untuk seluruh Keuchik se kota Banda Aceh. 

Tentunya, melalui mekanisme dan aturan aturan perundangan yang berlaku. Sehingga mereka telah memenuhi syarat," jelasnya Marwan.


Selanjutnya, ia menyebut dirinya berdomisili di Gp baru semenjak tahun 1996. "Saya menetap di Gampong Baru sejak 1996 sampai dengan sekarang dengan alamat Purnama Tailor, di mana profesi saya menjahit selama 30 tahun. 


Lanjut Marwan, ketika dirinya memiliki sedikit rezeki, lalu membangun rumah di luar Gampong Baru. "Apakah saya salah," tanya Marwan.


Menurutnya, tidak sedikit pengusaha di Gampong Baru membeli aset (rumah) di luar Gampong Baru, namun mereka masih tetap berdomisili di Gampong Baru, menjalankan usahanya. 


"90 persen pengusaha di Gp baru tersebut membeli asset di luar Gampong Baru. Dan hal itu bagi saya bukan sebuah persoalan. Saya tidak pernah merubah KTP dari tahun 1996 hingga saat ini. Artinya masih tetap satu alamat dengan tidak berpindah-pindah sampai dengan sekarang" terangnya. 


Lanjutnya, ketika dirinya menjabat sebagai Keuchik tetap menjalankan aktifitas dari pukul 08.00 Wib, hingga kadang pukul 2 malam, masih nongkrong dengan masyarakat dan perangkat Gampong. 


Sementara itu, ia mengatakan bahwa terkait gugutan, ke Walikota Banda Aceh terkait Philchiksung, Gp Baru, ya kita menanggapinya biasa biasa saja. Karena orang menggugat itu tentunya dia berharap lebih. Kenapa dia menggugat? Karena mungkin pengen sekali menjadi Keuchik dan sudah bercita-cita sekali mungkin, dan itu hal yang wajar. 


Selanjutnya, ia mengatakan sejauh ini dirinya dipanggil ke PTUN sebagai calon saksi ketiga. Di mana di PTUN ditawarkan ada dua hal, pertama apakah dirinya masuk sebagai objek ranah gugatan ataupun di luar objek gugatan, karena yang digugat adalah Walikota Banda Aceh. 


Namun, kata Marwan dirinya memilih masuk dalam ranah gugatan. Karena dengan masuknya dirinya keranah gugatan bisa mengawal langsung proses dari gugatan tersebut. 


Lanjut Marwan, sejauh ini dirinya belum mengetahui isi gugatan tersebut. Karena belum ada berkasnya. Sambung Marwan, Kemungkinan masih dalam tahapan-tahapan penyiapan berkas. 


Keuchik Marwan, melanjutkan bahwa gugatan tersebut hanya segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat. "Kalau memang betul betul gentlemen , sebutkan siapa masyarakatnya. Masyarakat yang mana. Bukan semua masyarakat, tapi hanya segelintir orang yang mengatasnamakan masyarakat. 


Malah, sebut Marwan lagi dengan dirinya menjadi Keuchik sudah berjalan 5 bulan ini, kami sudah berhasil dengan seluruh para kadus, dan ketua pemuda membentuk tim page kampung. Sehingga hari ini masyarakat begitu luar biasa kekompakannya dan mendapat dukungan dari banyak pihak. 


Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya intervensi dari balon Keuchik terpilih, dengan mengarahkan masyarakat yang memilih kepada Keuchik terpilih. Marwan mengatakan bahwa tidak ada intimidasi maupun intervensi atau ancaman dari pihaknya. "Dan isu Miring tersebut saya pikir wajar wajar saja, karena mungkin ada dari pihak lain yang tidak menginginkan saya maju sebagai Keuchik periode kedua. "Dalam politik itu wajar, dan saya melihatnya seperti itu. Tapi kalau dikatakan dalam bentuk pengancaman terhadap masyarakat yang memilih itu tidak ada.


"Saya yakin, gugatan tersebut akan berpedoman pada saksi, dan alat bukti . Ketika saksinya cukup , buktinya akurat, Insha Allah saya yakin mereka tidak

akan mampu merubah keadaan," terangnya. 


Selanjutnya, dalam kesempatan itu, ketua P2K Rusdi, didampingi anggota P2K Anwar, mengatakan ketika dirinya ditunjuk sebagai ketua P2K pada philciksung di Gampong Baru, pada dasarnya dan memang tidak tendensius apapun. Karena kami yakin dan percaya diri pihaknya telah melaksanakan proses penjaringan seleksi hingga hari pelaksanaan pemilihan secara jujur, adil, dan tanpa menzolimi para kandidat. "Dan itu bisa kami pertanggungjawabkan," ucap Rusdi. 


Lanjutnya, terkait gugatan yang dilakukan adalah terhadap Pj Walikota. Sementara gugatan yang dilakukan saat P2K sudah dibubarkan.  


Seharus sanggahan dilakukan tiga hari setelah pemilihan P2K dibubarkan, jadi kita pihak P2K mau bilang bagaimana," kata Rusdi. 


Ia melanjutkan terkait mekanisme yang dilakukan pihaknya secara pemahamannya adalah dalam Perwal.


Ia mengatakan secara mekanisme pemilihan philciksung Gampong Baru sudah sesuai ketentuan dan syarat. Artinya seluruh mekanisme pemilihan Keuchik dari proses administrasi hingga perhitungan suara sudah berjalan sesuai aturan yang ada. 


Terkait proses pemilihan hingga perhitungan suara semuanya secara proporsional dan profesional. Konon, pemilihan suara hingga perhitungan suara disaksikan oleh masyarakat, para kandidat, bahkan saksi dari para kandidat. Sementara dari pihak keamanan juga hadir Bhabinkamtibmas, serta pihak dari kepolisian yang dikirim khusus juga ada, termasuk Satpol PP.


Kemudian juga hadir unsur dari muspika, camat danramil, kapolsek berserta anggotanya. Selanjutnya juga hadir untusan dari BPMG, dan utusan dari Biro Hukum Pemko Banda Aceh.


Ia menyebut hasil dari perhitungan suara disaksikan oleh seluruh para saksi kandidat termasuk para kandidat melakukan tanda tangan bahwa telah menerima hasil dari pemilihan tersebut. 


Dan waktu itu tak satu pun yang protes hasil dari pemilihan tersebut. Anehnya, protes dilakukan setelah hari kesebelas hasil pemilihan yang telah ditandatangani bersama setelah P2K sudah bubar. 


Sementara itu, tim dari salah satu kandidat, Ruslan Effendi, mengatakan hal yang sama, bahwa ketika usai pemilihan tidak ada masyarakat yang melakukan protes dan tidak ada masalah. 


Begitupun, Ketua P2K Rusdi, kembali menyebut bahwa mekanisme teknis pemilihan sudah menjadi tugas KPPS dan tidak lagi menjadi ranahnya P2K. 


Tong dibawa keluar dibuka gembok dituang dan diperlihatkan semua masyarakat yang hadir dalam keadaan kosong setelah itu digembok, kemudian kembali dimasukkan kedalam bilik, disaksikan oleh para masing masing saksi kandidat. Juga hadir saat itu, pihak dari Walikota, Dandim, Ketua DPRK Banda Aceh, dan masuk kebilik ikut memeriksa fasilitas bilik pemilihan dan tong suara, dengan ikut didampingi para saksi dan kandidat. 


"Waktu itu, saya tidak ikut masuk karena itu bukan lagi ranahnya P2K tetapi KPPS," paparnya menjelaskan.  


Dikatakan Rusdi, bahwa bagaimana mau pihaknya dikatakan ikut bermain dalam proses pemilihan, sementara itu KPPS juga dipilih secara umum. 


Terakhir, ia menyebut bahwa pemilihan philchiksung di Gp Baru sudah berjalan netral, adil, jujur, bebas dan rahasia. "Dan hasil pemilihan philchiksung di Gp Baru telah diterima oleh para saksi kandidat dan telah ditandatangani oleh semua para kandidat bahwa menerima hasil philchiksung tersebut. "Dan dokumen tersebut masih tersimpan lengkap sebagai arsip P2K.

Di Perwal ditulis 7 bulan penjara kalau ketua P2K, curang," lanjut Rusdi. 


Selanjutnya, ia mengatakan bahwa terkait proses administrasi pendaftaran bacalon Keuchik menjadi calon Keuchik di Gp Baru sudah sesuai mekanisme yang ada. 


Jika ada orang yang mengklaim klaim terkait dua bacalon yang lolos menjadi calon Keuchik untuk maju sebagai kandidat dalam pemilihan Keuchik di Gp baru adalah tidak benar. 


Jelasnya, hasil dari seleksi yang dilakukan dari balon menjadi calon yang lolos seleksi awal adalah tujuh orang. Sementara berdasarkan Perwal yang diminta hanya 5 kandidat, tidak boleh lebih dari itu. 


Rusdi mengatakan saat itu dirinya selaku ketua P2K, sempat dilema, karena hasil seleksi persyaratan administrasi bahwa P2K menyatakan 7 0rang kandidat yang dinyatakan lolos seleksi. Namun berdasarkan Perwal yang diminta 5 orang, maka selanjutnya, dia menyerahkannya kembali kepada pihak camat untuk menentukan para kandidat tersebut. Karena, sebelumnya secara ketentuan Perwal ketujuh bacalon tersebut telah lolos semuanya secara administrasi.


Oleh karena itu akhirnya, disebutkan Rusdi, bahwa dikeluarkanlah Perwal tambahan berupa penilaian terkait poin poin persyaratan tersebut. Maka diambil lah 5 kandidat terbaik berdasarkan penilaian, diantaranya, pernah menjadi Keuchik, ketua pemuda, berdasarkan umur, dan baca Alquran. 


Terakhir, Rusdi menyebut bahwa terkait Surat Edaran (SE) yang menyebut para bacalon yang lulus seleksi ada dua orang pada saat itu adalah tidak benar (hoaks). 


Pihak P2K, waktu masa penjaringan balon Keuchik belum pernah mengumumkan hasil dari seleksi para Bacalon. Kok tiba tiba ada yang menyatakan bahwa dari hasil seleksi administrasi ada dua balon Keuchik yang lolos sementara kita belum pernah mengumumkan hasilnya, sementara kok dengan tiba-tiba dinyatakan dua balon Keuchik yang lolos hasil verifikasi administrasi. 


Bahkan, kata Rusdi lagi dari hasil seleksi, Keuchik Marwan nilai yang tertinggi dari ketujuh para bacalon.

Namun, anehnya waktu itu disebut- sebut bahwa Keuchik Marwan, adalah salahsatu balon Keuchik yang tidak lolos administrasi philchiksung Gp Baru. "Tidak benar itu, kata Rusdi, bahkan menurutnya Keuchik Marwan berdasarkan dari hasil penilaian administerasi nilainya paling tertinggi. 


"Waktu itu memang sempat terjadi aksi demo terkait balon Keuchik yang tidak lolos administerasi terkait domisili, lantaran Pj Keuchik memberikan surat domisili kepada dua kandidat. Sementara balon Keuchik lainnya tidak dikeluarkannya surat domisili tersebut. 


Selanjutnya, kata Rusdi, P2K miliki penilaian tersendiri terkait proses administrasi para balon Keuchik adalah Perwal. Karena tidak ada kewajiban P2K merujuk Surat Edaran (SE). 


"Kami berpegang pada Perwal, karena tidak ada kewajiban P2K menjalankan SE tersebut," pungkas Rusdi. ( Tim)

, Pendiri Edi sumantri,Pemesanan Iklan hubungi nomor Redaksi (WA) di bawah ini , ...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

CHENEL YOUTUBE

Postingan Populer