Jumat, 07 Juni 2024

Terungkap Dipersidangan PN Tipikor Banda Aceh, Suhaimi Tersangka Mendapat Untung Rp 1 M, Kasus Korupsi Beasiswa Thn 2017

Tags

LIPUTAN07 | Banda Aceh - Di lansir dari MEDIAREALITAS Tersangka Suhaimi saat diperiksa oleh Hakim Pengadilan ( PN) Tipikor Banda Aceh, mengakui dirinya mendapatkan keutungan Rp.1 Milyar dari kasus korupsi dana Beasiswa tahun 2017, 

juga dirinya diajak koordinator Iskandar Al Farlaky Bersekongkol, kata Terdakwa Korupsi Beasiswa Aceh, di PN Tipikor Kamis -6-6-2024.


Terdakwa kasus korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh 2017, Suhaimi, mengaku diajak Munazir Khalis, koordinator anggota DPR Aceh- Iskandar Usman Al-Farlaky bersekongkol dalam korupsi program beasiswa. 


Demikian Suhaimi beberkan saat menjadi saksi untuk terdakwa Dedi Safrizal dalam sidang kasus korupsi beasiswa 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh.


Sidang tersebut yang diagendakan pemeriksaan saksi mahkota yang dihadiri langsung oleh kedua terdakwa yaitu Suhaimi selaku koordinator lapangan dan Dedi Safrizal, anggota DPRA periode 2014-2019.


Dalam kesaksiannya, Suhaimi, mengaku diajak oleh koordinator Iskandar Usman Al-Farlaky yang bernama Munazir Khalis.


Pada tahun 2016, saya ditawarkan program beasiswa oleh Munazir Khalis, koordinator dari Iskandar Usman Al Faraki, karena dia tahu bahwa Dedi Safrizal memiliki banyak utang saat itu,” kata Suhaimi dalam persidangan.


Kemudian hakim bertanya, yang dimaksud dengan koordinator bagaimana. Suhaimi menjelaskan koordinator adalah orang yang dekat dengan anggota DPRA meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK). Koordinator tersebut, kata Suhaimi bertugas mencari penerima beasiswa.


Suhaimi mengakui dirinya sebagai koordinator Dedi Safrizal yang bertugas mengumpulkan mahasiswa penerima beasiswa untuk diserahkan ke Bappeda. 


Saat itu Ia berhasil mengumpulkan 90 lebih mahasiswa dari berbagai jenjang mulai S1 dan S2. Dari total 90 lebih mahasiswa tersebut, Suhaimi mengaku meraup keuntungan sebesar Rp 1 miliar.


Selanjutnya, hakim bertanya nama-nama koordinator serta anggota DPRA pemilik pokir yang juga mengajukan nama-nama penerima beasiswa tahun 2017. “Yang saya tahu, Munazir Khalis koordinator dari Iskandar Usman Al Faraki, Khairul Bahri koordinator dari Rusli (anggota DPRA) dan Darma koordinator Muhammad Saleh (anggota DPRA).


Sidang kasus dugaan Korupsi Beasiswa tahun 2017, nomor perkara-

20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna

TDW : SUHAIMI BIN IBRAHIM

21/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna 

Tdw : DEDI SAFRIZAL BIN M KASIM ISMAIL



Hakim : 

(ketua) Zulfikar SH MH

anggota I H.Harmi jaya S.H

anggota II anda ardiyansyah S.H., M. H


PP : Rusniar SH.


Sidang akan di lanjutan kasus dugaan korupsi minggu depan. ( ai)

, Pendiri Edi sumantri,Pemesanan Iklan hubungi nomor Redaksi (WA) di bawah ini , ...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

CHENEL YOUTUBE

LIPUTAN TERKINI

KutaRadja Friend Chicken Hadir Di Kota Bireuen Cabang Ke 23

Postingan Populer