Kamis, 12 September 2024

Rapat Paripurna DPRA Penetapan Pansus Penandatanganan melintasi MoU Helsinki UUPA

Tags


LIPUTAN07|Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda; 1. Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRA tahun 2024; dan 2. Penandatanganan Pernyataan Bersedia Keseluruhan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan, Pj Gubernur dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis 12 September 2024, pukul 10.00 WIB.


seperti kita ketahui bersama bahwa dalam Rapat Paripurna pada tanggal 04 September 2024 telah disetujui Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Fraksi-Fraksi DPRA. “Nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi-fraksi telah kami terima dan selanjutnya pada kesempatan Paripurna ini kami meminta persetujuan dari Pimpinan dan Anggota DPRA yang terhormat untuk pembentukan Pansus yang dimaksud.” Ujar Ketua DPRA dalam Pidatonya dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRA.


Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 dengan agenda; 1. Penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRA tahun 2024; dan 2. Penandatanganan Pernyataan Bersedia Keseluruhan Butir-Butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pelaksanaannya oleh Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada Tahun 2024 yang ditutupi oleh Pimpinan dan sejumlah Anggota Dewan, Pj Gubernur dan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kamis 12 September 2024, pukul 10.00 WIB.


serupa kita ketahui bersama bahwa dalam Rapat Paripurna pada tanggal 04 September 2024 telah disetujui Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Fraksi-Fraksi DPRA. “Nama-nama yang diusulkan oleh Fraksi-fraksi telah kami terima dan selanjutnya pada kesempatan Paripurna ini kami meminta persetujuan dari Pimpinan dan Anggota DPRA yang terhormat untuk pembentukan Pansus yang dimaksud.” Ujar Ketua DPRA dalam Pidatonya dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRA.


Sesuai dengan dinamika yang terjadi, Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Drs. H. Abdurrahman Ahmad mengusulkan agar agenda Penandatanganan Surat Pernyataan hanya dapat dilakukan oleh Paslon yang sudah lengkap. Sementara Paslon yang tidak memiliki Wakil ditunda sampai ada pasangannya. terkait usulan ini Pimpinan Sidang Paripurna DPRA menyetujui pendapat Ketua Fraksi Gerindra DPRA.


Usai penandatangan, Ketua DPRA mengucapkan “Alhamdulillah, pada hari ini kita sama-sama telah menyaksikan penandatanganan pernyataan siap menjalankan butir-butir mou helsinki dan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan aceh serta peraturan pelaksanaannya oleh pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur aceh pada pilkada tahun 2024. Demikian juga pimpinan dan anggota DPRA yang terhormat ini telah menyetujui pembentukan Pansus pengelolaan bank aceh syariah.”


Sebelum mengakhiri Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat Paripurna DPRA mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Anggota DPRA, Pj. Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Ketua Partai Politik Lokal Dan Nasional serta Seluruh Hadirin dan Hadirat yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRA tahun 2024 pada hari ini.

, Pendiri Edi sumantri,Pemesanan Iklan hubungi nomor Redaksi (WA) di bawah ini , ...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon

CHENEL YOUTUBE

Postingan Populer